LAI BPAN DPC Kediri Kota Sambangi Kantor Dishub Kota Kediri Bahas Dampak Penertiban Parkir di Jalan Hasanuddin
RAMTIVI ONLINE KEDIRI — Dampak dari penertiban parkir di bahu jalan hingga trotoar di Utara depan Mall Kediri Town Square (Ketos) beberapa waktu lalu, mengakibatkan para pelaku juru parkir yang juga warga setempat tidak dapat kembali mengais rezeki.
Hal ini disampaikan saat audensi antara Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kediri Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri berlangsung di Ruang pertemuan kantor Dishub pada Selasa, 30 Juli 2024.
Ketua DPC LAI BPAN Kediri Kota, Aan Wina Armada beserta jajaran pengurusnya ditemui langsung oleh Kepala UPT Parkir Dishub Kota Kediri, Muhamad Kalimi didampingi beberapa stafnya.
Sebelumnya, beberapa warga sekitar telah mengadu ke LAI BPAN DPC Kediri Kota, berharap agar pihak terkait memberikan pertimbangan agar usaha mereka tidak sepenuhnya terhenti pasca penertiban, yang juga berdampak pada sepi pembeli di warung-warung di area tersebut.
” Kami berharap adanya kesadaran akan pentingnya saling berkomunikasi dan mencari solusi bersama demi kesejahteraan warga setempat, terutama agar aktivitas di depan Ketos dapat berjalan lancar. Kami menyadari bahwa di tempat ini banyak UMKM, pedagang kaki lima dan para pengemudi ojek online yang merupakan warga asli Kota Kediri yang bekerja keras untuk keluarga mereka. Kami juga berharap agar tetap diperkenankan untuk parkir, asalkan dilakukan secara rapi dan paralel guna mengurangi kemacetan,” pinta Aan, Ketua DPC LAI BPAN Kediri Kota.
Ditambahkannya, warga setempat juga siap berkomitmen untuk menjaga kondisi lingkungan serta lalu lintas tetap aman dan kondusif setiap hari.
Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Kediri, Muhamad Kalimi menyambut baik aspirasi masyarakat dan berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengajukan kepada kepala dinas dan instansi terkait guna segera melakukan konsolidasi atas permasalahan yang dihadapi.
” Ya, di depan ketos itu kan parkirnya sirip bukan paralel, atas instruksi dari pak Kapolres yang jelas mulai dari perempatan nabatiyasa yang utara ke timur tidak diperbolehkan. Masalah perut itu kita perlu hati-hati, ya kalau ada apa-apa tolong dikoordinasikan nanti kita tampung dan gimana nanti kita bicarakan bareng-bareng. Karena kita ini ngikut apa perintah pimpinan,” beber Kalimi, begitu ia kerap disapa.
USULAN
Lembaga Aliansi Indonesia – BPAN
- Mendapatkan aduan masyarakat setempat, akibat adanya penertiban parkir di Sisi Utara depan Kediri Town Square;.
- Masyarakat sekitar kehilangan pekerjaan dampak akibat adanya penertiban parkir di depan Kediri Town Square (sisi utara);.
- Tata Kelola parkir di depan Kediri Town Square sisi utara dapat ditingkatkan.
- Lahan parkir di belakang milik warga tidak memadai untuk parkir kendaraan.
- Masyarakat menyetujui apabila ada penarikan retribusi untuk parkir yang masuk ke dalam PAD, asalkan parkir di depan Kediri Town Square tetap ada dan pengaturannya aiserankan ke Pemkot;.
- Masyarakat menghendaki parkir khususnya roda 2 / sepeda motor tetap ada;.
- Masyarakat menyetujui pelarangan parkir hanya untuk Kendaraan Roda 4;.
Jurnalis Bimo Gunawan
Leave a Reply