RAMtivi Online

Pelopor Televisi Digital Indonesia

PROSPEK JASA MARGA RELATED BUSINESS, SIAPA YANG AMBIL PELUANG ?

PT Jasamarga Properti berdiri pada 15 Januari 2013, sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang bergerak di bidang properti. Dalam rangka mendukung perkembangan bisnis Jasa Marga Group, pada 28 Mei 2019 PT Jasamarga Properti bertransformasi menjadi PT Jasamarga Related Business (JMRB) dan mulai melakukan pengembangan bisnis di sekitar koridor ruas jalan tol milik Jasa Marga Group. Adapun lini bisnis PT Jasamarga Related Business antara lain pengembangan kawasan di sekitar jalan tol atau Toll Corridor Development (TCD), pengembangan dan pengelolaan rest area dengan brand “Travoy”, pemanfaatan koridor jalan tol untuk iklan dan utilitas baik secara konvensional maupun digital, serta bisnis digital.

 

Dalam penjelasan di situs resmi Jasa Marga Related Business mengemban Misi sebagai berikut:
– Mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui inovasi pengembangan kawasan.
– Mengoptimalkan potensi bisnis untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham.
– Menjalankan kerja sama yang saling menguntungkan dengan mitra strategis.
– Menyediakan pelayanan terbaik dan produk bermutu yang ramah lingkungan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
– Menyediakan budaya dan lingkungan kerja yang terbaik bagi masa depan Karyawan.
Guna mencapai Visi: Menjadi Perusahaan terdepan dan terpercaya di bidang inovasi pengembangan kawasan dan bisnis prospektif sepanjang jalan tol di Indonesia

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendorong entitas anak, PT Jasamarga Related Business (JMRB) untuk makin gencar melakukan ekspansi bisnis. Salah satunya dengan mengomersialisasi aset-aset lahan Jasa Marga untuk dijadikan ruang-ruang ritel dengan konsep Toll Corridor Development (TCD) berjenama Travoy Hub. Travoy Hub Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan TCD pertama yang dikembangkan dan tak lama lagi diresmikan pada Agustus 2023 mendatang. Dalam merealisasikan konstruksi Travoy Hub perdana ini, JMRB menginvestasikan dana senilai Rp 200 miliar.

“Selain sebagai pusat transit, Travoy Hub TMII diharapkan dapat berkontribusi bagi masyarakat dengan menyediakan interkoneksi dengan Taman Mini Indonesia Indah, ruang terbuka hijau, potensi serapan tenaga kerja, serta mendukung pelaku UMKM dan usaha kreatif, bagi para UMKM dan pebisnis yang ingin bergabung dengan Travoy Hub TMII, JMRB mematok tarif sewa senilai Rp 400.000 hingga Rp 500.000 per meter persegi per bulan sebagai angka minimum”, jelas Direktur Utama JMRB Dian Takdir Badrsyah.

Selain Travoy Hub, JMRB juga membuka kerjasama untuk peluang usaha di Rest Area Jalan Tol. Saat ini Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melaporkan, ada 79 rest area di Tol Trans Jawa. Jumlah tersebut terdiri atas 39 tempat istirahat dan pelayanan (TIP), 31 tempat istirahat (TI), dan 9 parking bay (PB).

“Banyak peluang yang bisa di Sinergi kan dengan para Usaha Mikro Kecil (Usmik) seperti Stand-Stand Kuliner dan Pusat Oleh-Oleh Khas Daerah serta kesempatan menjadi UMKM Binaan Jasa Marga untuk berbagai kerjasama pengadaan barang / jasa”, komentar Cucuks CEO Program SINERGI SEJUTA UMKM. (9)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *