RAMtivi Online

Pelopor Televisi Digital Indonesia

MIE SEDAAP RASA KOREAN SPICY DITARIK DARI PEREDARAN DI HONGKONG

Swalayan LOK FU MARKET 198 Junction Rd, Wang Tau Hom, Hong Kong, tempat sample produk Mie Sedaap yang di ambil CFS terindikasi mengandung Residu Pestisida

RAMtivi News update
Hongkong, 1 Oktober 2022

Center of Food Safety (CFS) Hong Kong menemukan kandungan yang diduga pestisida dalam sampel mi instan kemasan yang di impor dari Indonesia, dengan merek dagang Mi Sedaap. Pemerintah Hong Kong meminta para penjual Mi Sedaap varian Korean Spicy untuk berhenti memasarkan produk tersebut karena ditemukan kandungan pestisida.

Berikut rincian data produk yang ditarik dari peredaran di Hong Kong:
Nama Produk: Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea
Merk: Mi Sedaap
Tempat Asal: Indonesia
Berat Bersih: 435 gram
Agen Tunggal: Golden Long Food Trading Ltd
Pengecer: PARKnSHOP (HK) Limited
Tanggal kadaluarsa sebelum: 19 Mei 2023.

Dilansir dari _Institut Federal Jerman_ untuk Penilaian Risiko (BfR), Ethylene oxide _(EtO atau EO untuk jangka pendek)_ adalah gas yang tidak berwarna, sangat mudah terbakar, sangat reaktif dengan bau manis yang membunuh bakteri, virus dan jamur.

“Anggota masyarakat tidak boleh mengkonsumsi batch produk yang terkena dampak. Perdagangan juga harus segera berhenti menggunakan atau menjual batch produk yang terkena dampak jika mereka memilikinya,” tulis CFS dalam keterangan resmi dikutip, Rabu (28/9/2022).

Adapun, sampel tersebut ditemukan mengandung pestisida pada 27 September 2022 waktu setempat. CFS menemukan adanya pestisida jenis etilen oksida pada produk milik Wings Food asal Indonesia tersebut.

Menanggapi kejadian di Hongkong, Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil menegaskan bahwa produknya aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar keamanan makanan internasional.

“Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” tulisnya dalam keterangan resmi dikutip, Kamis (29/9/2022).

Mie sedap Korean spicy

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan tengah berproses melakukan kajian kebijakan mengenai residu pestisida etilen oksida (EtO) dan senyawa turunannya pada mi instan.

“BPOM juga terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam pernyataan resminya, Kamis (29/9/2022).

“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada,” pungkas Penny K. Lukito kepada Tim Liputan RAMtivi.(Bimo/Danish)

Catatan Perjalanan:
Tim Adm1n RAMtivi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *