Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap peredaran narkotika dengan modus menjual keripik pisang dan dalam bentuk happy water. Dari hasil pengembangan, Kepolisian menemukan pabrik “keripik pisang narkotika” dan cairan happy water narkotika” di Kaliangking, Magelang, serta Magelang dan Potorono, Kabupaten Bantul.
“Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkotika. Delapan orang pelaku kami amankan, empat orang yang berperan sebagai pengendali masih DPO” tutur Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., di Bantul, Jumat (3/11).
Leave a Reply