Nganjuk, RAMtivi News Update —Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. menyebut dalam waktu 3 jam pelaku pencurian telepon genggam di konter Handphone Rizky Phone, Jalan Raya Patihan Loceret Nganjuk akhirnya tertangkap.
Hal tersebut diungkapkan AKP. I Gusti AG. Ananta saat memberi keterangan pers di hadapan awak media yang meliput di ruang lobi Polres Nganjuk, Senin (13/2/2023) pagi.
AKP. I Gusti AG. Ananta menambahkan Peristiwa ini terjadi Minggu (12/02/2023) sekitar pukul 18.14 wib, tersangka terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya, sedangkan konter dalam keadaan kosong tidak ada pegawai yang menunggu.
“Pelaku atas nama AS (67) kelahiran Wonosobo, bertempat tinggal di Desa Baleturi, Prambon, Nganjuk, saat ini sudah kami tahan bersama barang bukti Handphone merk OPPO A53, motifnya karena desakan ekonomi,” Jelasnya.
Sementara itu dari pengakuan AS (67) mengungkapkan melakukan pencurian tersebut karena sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarga.
“Sebelumnya saya berniat untuk mencari kerja di wilayah kediri, namun teman yang menjadi perantara tidak kunjung bisa dihubungi. Akhirnya saya pulang dan mampir ke konter (TKP) untuk mengecek HP saya yang lemot,” ungkap pelaku.
Ia menambahkan niat mengambil ponsel di dalam etalase tersebut muncul karena konter dalam keadaan sepi tidak ada seorangpun dan etalase saat itu dalam keadaan terbuka sehingga memudahkan aksinya.
Atas perbuatan tersebut, kepada AS (67) diduga keras telah melanggar sebagaimana bunyi pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.(Red/Bim)
Leave a Reply