Kediri [ramtivi.online] —– Sebuah peristiwa tragis menimpa YR, warga Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, setelah menjadi korban kecelakaan tunggal yang melibatkan Bus Harapan Jaya pada 11 Maret lalu di jalan Sersan Bahrun. Pada Jumat, 15 Maret 2024, YR bersama Suami datang ke Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kediri untuk menemui Alief Bahari Djunaedi, Bupati dari LSM LIRA, guna meminta bantuan terkait kasus tersebut.
YR, salah satu warga yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut, memberikan kuasa kepada Bupati LSM LIRA Kediri, Alief Bahari Djunaedi agar bisa menuntut tanggung jawab dari pihak perusahaan bus tersebut. YR mengalami kerugian berupa kerusakan rumah, sejumlah barang-barang, serta kendaraan bermotor roda tiga miliknya akibat kecelakaan yang terjadi. Namun, upaya untuk mendapatkan ganti rugi terkendala setelah mediasi pada Kamis, 14 Maret 2024, tidak membuahkan hasil.
“Barang dagangan saya berupa Maesan kuburan rusak ada sekitar 35 biji yang sudah siap kirim ke pembeli, motor Tossa itu juga rusak yang biasa dipake buat antar barang jualan saya, kusen doyong dan pintu juga gak bisa ditutup jadinya, saat saya berikan total kerugian, pihak utusan itu tidak bisa memberikan kesanggupan yang jelas,” ungkap YR.
Dalam mediasi tersebut, utusan dari PO Harapan Jaya menolak untuk bertanggung jawab dan justru menyalahkan sopir bus atas kejadian tersebut. Mereka berdalih bahwa masalah tersebut harus ditanggung oleh sopir bus, yang saat ini telah ditahan. Alasan dari pihak PO Harapan Jaya adalah bahwa mesin bus dalam kondisi baik dan masih muda, sehingga klaim ganti rugi yang diajukan dianggap tidak berdasar.
“Sudah to mbak nggak usah lapor polisi, cukup disini aja kita selesaikan,” ujar YR, menirukan ucapan utusan PO Harapan Jaya.
Ditambahkannya, “Tapi gimana mau selesai, orangnya itu aja tidak memberikan kepastian dan kejelasan, hanya minta maaf saja salaman lalu pergi tanpa melihat kondisi rumah saya. Anehnya lagi kan dia ngasih nomer HP namun saat saya tanya, kapan pertemuannya lagi? Dijawab maaf mbak PO Harapan Jaya itu orangnya repotan semua, gak bisa nanganin masalah njenengan,” tambah YR.
Alief Bahari Djunaedi menyayangkan sikap dari utusan pihak PO Harapan Jaya yang tidak langsung mengecek kondisi rumah korban, melainkan melakukan pertemuan di rumah kepala RW. Ia mengkritik bahwa hasil dari pertemuan tersebut dianggap tidak manusiawi dan menyatakan kesedihan atas ketidakpedulian pihak terkait terhadap nasib warga yang menjadi korban.
“Saya sangat menyayangkan sikap dari utusan pihak PO Harapan Jaya yang langsung melakukan pertemuan di rumah kepala RW tanpa mengecek kondisi rumah korban secara langsung. Menurut saya hasil dari pertemuan tersebut dianggap tidak manusiawi atas ketidakpedulian pihak terkait terhadap nasib rumah warga yang menjadi korban. Hal ini menunjukkan kurangnya empati dan perhatian terhadap kondisi riil yang sedang dihadapi oleh klien kami dalam situasi ini,” tutupnya.
Kini, YR didampingi LSM LIRA terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan ganti rugi yang seharusnya di terima. LSM LIRA berharap pihak terkait, termasuk pimpinan PO Harapan Jaya, dapat menunjukkan tanggung jawabnya dalam kecelakaan tersebut demi mengembalikan kehidupan keluarga YR kembali normal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak PO Harapan Jaya.
Jurnalis Bimo Gunawan.
Leave a Reply