RAMtivi Online

Pelopor Televisi Digital Indonesia

Polres Kediri Kota : Kapolsek Mojoroto Sosialisasikan Anti-bullying kepada Pelajar SMK PGRI 2 Kediri

Kapolsek Mojoroto bersalaman dengan Guru SMK PGRI 2 Kediri (foto : humas)

Kediri [ramtivi.online] —– Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason bersama para kanit dan personel, pada Selasa pagi 19/3/2024 di SMK PGRI 2 Kediri melaksanakan ‘Sosialisasi Anti Perundungan Serta Stop Bullying Kepada Anak’. Maraknya aksi perundungan atau bullying yang terjadi di dunia Pendidikan maupun Pondok Pesantren, menjadikan keprihatinan tersendiri bagi dirinya. Atas dasar itu, pihaknya menindak lanjuti hal tersebut dengan terjun langsung ke sekolah-sekolah guna memberikan sosialisasi seputar bullying hingga sanksinya.

“Assalamualaikum, Terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan untuk bisa mensosialisasikan terkait Bullying dan Stop perundungan di SMK PGRI 2 Kediri Kota,” kata Mukhlason, memulai sambutannya.

Dijelaskan, tindakan perundungan atau Bullying di manapun juga, terutama di lingkungan sekolah, harus dihindari.

“Jangan sampai terjadi tindakan Bullying atau perundungan, di manapun itu terlebih di lingkungan sekolah, karena bila hal itu terjadi maka aparat kepolisian akan menindak pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pesan Mukhlason.

Dalam sambutannya itu, Mukhlason juga menerangkan apa itu bullying, jenis, dampak dan sanksinya.

“Definisi Bullying adalah perbuatan agresif yang disengaja dan bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, mondominasi orang lain secara verbal atau fisik, dengan tindakan fisik seperti mendorong, memukul, menghina, mengejek, dan lain-lain,” papar Mukhlason, di hadapan seluruh pelajar SMK PGRI 2 Kediri.

Ia juga memaparkan beberapa jenis perundungan yang sering terjadi, yakni; Bullying Fisik, Bullying Verbal, Bullying Relasional, Cyber Bullying, dan Prejudicial Bullying.

“Faktor penyebab Bullying di antaranya adalah faktor keluarga dan lingkungan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mukhlason menyebut ciri-ciri orang yang rentan menjadi korban aksi Bullying atau perundungan. Yakni : orang tersebut berbeda dari yang lain, terlihat lemah, terlihat depresi, memiliki sedikit teman, tidak dapat bersosialisasi dengan baik, menderita gangguan fisik dan mental, orientasi seksual tertentu, trauma dan masalah keluarga, serta kurangnya pengetahuan tentang Bullying.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhlason mengatakan ciri anak yang menjadi pelaku Bullying kerap kali memiliki sifat dan perilaku berbeda, cenderung mempunyai keinginan berkuasa dan dominasi, bersikap egois, mudah marah dan agresif, tidak merasa bersalah, tidak memiliki empati, mempunyai perasaan iri dengki, atau dendam dengan orang lain.

Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk bagi korban dan pelaku,” katanya tegas.

Kapolsek Mojoroto dihadapan seluruh pelajar SMK PGRI 2 Kediri (foto : Humas Polsek Mojoroto)

Menurut perwira melati satu ini, cara mengatasi Bullying adalah peran serta orangtua dan guru, pengetahuan tentang Bullying dan menanamkan nilai tentang keagamaan.

“Dampak Bullying bagi korban bisa membuat korban mengalami depresi, stres dan kecemasan. Dampak perilaku Bullying bagi pelaku, salah satunya adalah kecenderungan untuk melakukan kekerasan,” bebernya.

Di sela-sela kegiatan, Kapolsek yang kerap kali diganjar berbagai penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari berbagai pihak ini, membagikan nomor WhatsAppnya kepada seluruh pelajar SMK PGRI 2 Kediri.

“Bila melihat atau menjadi korban Bullying, silahkan hubungi nomor WhatsApp saya, setiap laporan pasti akan saya tindak lanjuti,” pungkasnya.

 

Sumber : Humas Polsek Mojoroto.

Editor : BG RAMtivi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *