Hari Gini Belum Daftar JKN? Dindik Kota Kediri Gencar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Lingkungan Pendidikan

 

KEDIRI [RAMTIVI.ONLINE] — Dalam rangka mempercepat implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Dinas Pendidikan Kota Kediri telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kediri dalam acara sosialisasi di Aula Ki Hajar Dewantoro Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, pada Rabu (28/2/2024). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di satuan pendidikan formal dan nonformal di Kota Kediri.

 

Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menyampaikan bahwa dalam dua aturan tersebut, terdapat kewajiban bagi lembaga pendidikan untuk mendaftarkan pendidik dan tenaga kependidikan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Dinas Pendidikan Kota Kediri mengadakan sosialisasi dan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di 164 lembaga pendidikan KB, TK, SD, dan SMP yang belum terdaftar.

“Di Kota Kediri dari sekitar empat ribu pendidik dan tenaga pendidikan cakupan yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah, saat ini kita berupaya untuk menaikkan jumlah cakupan itu, kalau bisa tahun ini mencapai 100%. Kita juga tugaskan pengawas-pengawas untuk memantau pelaksanaannya dan langkah selanjutnya kita juga lakukan sosialisasi pada hari ini. Tidak hanya sosialisasi, disini kita juga siapkan layanan pendaftaran program BPJS Kesehatan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa tahun depan pihaknya berupaya untuk menjamin dua dari lima jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk mencapai tujuan ini, Dinas Pendidikan Kota Kediri bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kediri dalam memberikan sosialisasi dan pendataan.

“Kedua jaminan sosial ini sudah kita anggarkan di tahun depan, Kita juga sudah berikan subsidi pada kedua jaminan ini dengan kisaran biaya 13 ribu rupiah per-orang tiap bulan. Namun lembaga pendidikan juga bisa menambahkan jaminan sosial lainnya jika memang diperlukan, yang terpenting kedua jaminan sosial yang akan kita subsidi ini seluruhnya bisa mendapatkan,” tambahnya.

 

Tri Buana Widayanti, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kediri, menjelaskan bahwa dari 451 lembaga pendidikan di Kota Kediri, baru 56% atau 251 lembaga yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan total 1.504 kepesertaan yang telah aktif, Widayanti menekankan pentingnya pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

“164 lembaga yang belum terdaftar ini, hari ini kita undang dan bantu untuk mendaftar. Sisanya ada yang saat ini sudah berproses, karena setiap pekerjaan itu ada resiko, resiko atas pekerjaannya, resiko sosial seperti kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia yang kemungkinan terjadi,” kata Widayanti.

 

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dana pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan lembaga pendidikan di Kota Kediri memahami pentingnya perlindungan sosial bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta mendorong peningkatan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tetapi yang tepenting itu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang harus dimiliki para pendidik dan tenaga kependidikan,” pungkasnya.

 

Jurnalis Bimo Gunawan.

Comments (0)
Add Comment