Kediri (ramtivi.online) – Polres Kediri, Senin (15/01/2024) siang, merilis hasil ungkap kasus curanmor yang berhasil dilakukan oleh jajaran kepolisian setempat. Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto memberikan penjelasan terkait penangkapan kelompok pelaku curanmor yang telah meresahkan masyarakat.
Menurut Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, Polres Kediri berhasil mengungkap dua kasus curanmor dan berhasil menangkap lima terduga pelaku. Dalam kasus pertama, pelaku utama yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor adalah seorang pria bernama AN (35) yang merupakan warga Kabupaten Malang. Sementara itu, dalam kasus tersebut juga diamankan dua orang yang diduga sebagai penadah, yaitu M (44) warga Kabupaten Kediri dan F (41) warga Kabupaten Tulungagung.
Dalam kasus kedua, terduga pelaku curanmor adalah ZA (43) dan J (42), keduanya merupakan warga Kabupaten Kediri. Polisi berhasil menangkap mereka berdasarkan bukti dan informasi yang dihimpun.
AKBP Bimo menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan beberapa sepeda motor sebagai barang bukti yang terkait dengan kasus-kasus curanmor ini. Polres Kediri juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan dan informasi yang berharga untuk membantu mengungkap kasus ini.
Polres Kediri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengajak warga agar selalu menjaga kendaraan dengan baik, memasang alat pengaman, serta menghindari tempat parkir yang rawan terjadinya tindak pencurian,” ujar AKBP Bimo.
Kapolres Kediri juga mengapresiasi kinerja jajarannya dalam menangani kasus curanmor ini. Ia menegaskan bahwa Polres Kediri tidak akan berhenti dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Dalam kesempatan akhir, Kapolres Kediri mengungkapkan bahwa kasus curanmor ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
“Polres Kediri berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap setiap pelaku tindak kejahatan demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(Bim/Red)