Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Rombongan Pesilat di Tengah Guyuran Hujan Lebat

 

Di Bawah Guyuran Hujan Lebat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengamanan dan pengawalan Perjalanan Pulang Massa Pesilat (Foto : ist)


Kediri RAMtivi Online — Meski diguyur hujan lebat, tak menyurutkan langkah, semangat dan dedikasi Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason dalam melakukan pengamanan dan pengawalan rombongan ratusan pesilat kembali ke daerah asalnya, pada Minggu 15 Desember 2024 sore.

Pantauan Jurnalis media ini, ratusan rombongan pesilat itu usai menghadiri acara tasyakuran yang diadakah oleh satu perguruan silat, di lapangan Kwangkalan, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.

Rombongan yang berasal dari berbagai daerah seperti Tulungagung, Nganjuk, dan daerah lain diberikan pengamanan dan pengawalan selama perjalanan hingga sampai batas wilayah.

Polsek Pesantren, Unit Resmob Satreskrim, Satlantas, serta Samapta Polres Kediri Kota terlibat dalam giat pengamanan dan pengawalan ini.

Disela-sela melakukan pengamanan dan pengawalan perjalanan rombongan pesilat yang hendak kembali ke daerah asalnya, Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, mengimbau agar rombongan menjaga ketertiban umum di sepanjang ruas jalan yang dilewati.

“Yang dari Tulungagung kita arahkan lewat Jalan Urip Sumohardjo lurus ke selatan,” katanya.

Kompol Mukhlason mengatakan, pengamanan dan pengawalan itu dilakukan sebagai bentuk satu wujud nyata pelayanan Polres Kediri Kota kepada masyarakat, dan untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.

“Diharapkan selama dalam perjalanan kembali ke daerah asalnya, mereka bisa pulang dengan aman, tertib, dan tak terjadi hal – hal yang tak diinginkan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, ini semua dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polres Kediri Kota kepada masyarakat dan untuk memastikan keselamatan rombongan pesilat saat kembali ke daerah asalnya. Para personel Polres Kediri Kota pun melakukan patroli menggunakan kendaraan bermotor roda dua sepanjang rute perjalanan hingga perbatasan wilayah hukum setempat.

Comments (0)
Add Comment