Kediri ( Ramtivinews )—KPU Kabupaten Kediri sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan jadwal pemilu tahun 2024 kepada Media Kediri Raya di Kediri pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Hadir dalam acara Ninik Sunarmi Ketua Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi Keuangan umum dan logistik Eka Wisnu Wardana, Divisi Perencanaan data dan informasi Nanang Qosim, Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas Anwar Ansori, Divisi Teknis penyelenggaraan Agus Hariono, Divisi Hukum dan Pengawasan, Rendy Agatha selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kediri beserta pluluhan Wartawan.
Usai kegiatan sosialisasi, Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri mengundang teman-teman wartawan untuk sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, terkait dengan tahapan dan jadwal pemilu tahun 2024.
“Alhamdulillah kami sudah melaksanakan sosialisasi PKPU kepada teman-teman di partai politik dan untuk kegiatan malam ini divisi sosialisasinya bagiannya Pak Nanang Qosim dan anggarannya baru ada.” ucap Ninik Sunarmi.
Lebih lanjut lagi Ninik mengatakan selain silaturahmi, nantinya media bisa membantu menginformasikan setiap tahapan KPU untuk suksesnya pemilu tahun 2024.
“Karena teman-teman media nantinya membantu sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan adanya tahapan jadwal yang ada di KPU. Tanpa adanya peran dari teman-teman media, KPU tidak akan bisa melaksanakan sosialisasi ke seluruh daerah di Kabupaten Kediri.” ucapnya.
Dikatakannya jumlah Media yang hadir, sebanyak 65 orang dan dimohon ke depannya bisa kerjasama dan bersinergi dengan KPU Kabupaten Kediri demi suksesnya penyelenggaraan pemilu serentak 2024. ( BimBim )