RAMtivi Sukoharjo update, 23 Agustus 2022
BUMDesa Sumber Agung Abadi, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo memberikan fasilitasi pengurusan perijinan usaha bagi pelaku usaha di Desa noNgombakan. Program tersebut dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Juli 2022 ini.
Perijinan tersebut terdiri dari pembuatan NIB bagi 64 pelaku usaha di desa tersebut dan 2 perijinan halal. Terlaksananya kegiatan tersebut bekerjasama dengan bidang perijinan Perserikatan BUMDesa Indonesia (PBI Gerbangmassa).
Dalam keterangannya Sri Kadaryanto, Direktur BUMDesa Sumber Agung Abadi menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari atas pentingnya perijinan usaha bagi pelaku UMKM. Sehingga diharapkan fasilitasi yang diberikan BUMDesa kepada pelaku usaha ini akan semakin mendorong mereka untuk lebih bersemangat membangun usaha.
Sementara itu Sekdes Ngombakan Darsono Effendi, ST mengapresiasi apa yang dilakukan BUMDesa ini. Harapan beliau kedepannya BUMDesa bisa menjadi bapak asuh bagi para pelaku usaha di desa Ngombakan. Dan beliau juga berharap BUMDesa bisa segera merealisasikan program Klinik Pratama yang menjadi rencana unit kerja selanjutnya.
Sementara itu Ibu Ida Ayu pemilik WM Pawon Mbah Yem, salah satu pelaku usaha di desa Ngombakan saat kami temui, merasa terbantu dengan fasilitasi ini. Karena warga tidak perlu meluangkan lebih banyak waktu dan biaya untuk mengurus perijinan. Atas nama warga desa Ngombakan pada umumnya beliau mengucapkan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan BUMDesa dan Pemdes Ngombakan serta Perserikatan BUMDesa Indonesia ini.(Bimo)