RAMTIVI ONLINE KEDIRI —– Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) di Kediri, Kota dan Kabupaten, diwakili oleh Ketua DPC LAI BPAN Kediri Kota, Aan Wina Armada, dan Sekretaris Bimo Gunawan, menyoroti realitas yang tak terelakkan di negeri Indonesia. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa kesalahan dalam sistem lah yang membuat korupsi tidak bisa diberantas dengan efektif.
Aan Wina Armada dalam pernyataannya saat ditemui di Kantor Sekretariat DPC LAI BPAN Kediri kota, pada Kamis 22/8/2024 mengungkapkan,
“Siapakah yang bisa korupsi? Ya, para penyelenggara negara itu sendiri, mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Negara ini sudah di ambang kehancuran.”
Hal senada disampaikan Bimo Gunawan, Menurutnya, berpolitik di Indonesia kini sepertinya hanya menjadi ajang untuk berbicara tentang menang dan kalah, sehingga segala cara dihalalkan.
“Tidak ada penjahat di zaman ini yang sejahat jahatnya yang tidak terlahir dari tiga kekuasaan itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, mereka berdua menegaskan bahwa rakyat hanya dibohongi dengan bantuan-bantuan yang seakan tidak seberapa, padahal harta dan kekayaan negeri ini seharusnya menjadi hak rakyat.
LAI BPAN DPC Kediri Kota mendesak agar tindakan tegas diambil untuk membersihkan korupsi dan kecurangan di semua tingkatan pemerintahan demi kebaikan bersama.
Jurnalis Djoko M