Pernyataan Sikap Praktisi Hukum Terkait Aksi Arogan Oknum Masyarakat Kepada Petugas Polisi di Kota Kediri

Aksi Arogan Oknum Masyarakat Kepada Petugas Polisi di Kota Kediri, Akhir Kristiono SH. : Kejar, Segera Tangkap dan Mintai Keterangan !!!


Kediri (RAMtivi Online) — Akhir Kristiono SH., salah satu Praktisi Hukum di Kota Kediri, menegaskan oknum masyarakat atau pelanggar lalin yang melakukan ancaman kekerasan dan menantang petugas Kepolisian yang sedang menjalankan tugasnya dapat dipidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Dalam rekaman tersebut, Oknum warga menantang duel Kabagops Polresta Kediri, Kompol Muklason SH. saat ditertibkan adanya rombongan Ferrari menuju ke lokasi IKCC. Oknum tersebut juga ngaku sebagai anak seorang Letkol dan tidak memakai helm.

Akhir Kristiono SH. mengekspresikan kekecewaannya terhadap sikap seorang pria arogan yang viral di akun TikTok ‘ramtivi.online’ (17/11), yang memperlihatkan perilaku tidak pantas dan tidak patut dicontoh dari seorang oknum masyarakat sipil terhadap Aparat Penegak Hukum Polresta Kediri, Kompol Mukhlason SH.

“Dalam video yang sudah viral, pria tersebut tampak menantang duel petugas kepolisian dengan nada ucapan kasar, sehingga sangat meresahkan. Dan menurut saya harus segera dikejar lalu digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ucapnya, saat ditemui jurnalis media aksennews.com di Kantor Hukumnya di Banaran pada Senin (18/11/24) malam.

Praktisi hukum tersebut berulang kali mengatakan, berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan mengejar, menangkap dan memintai keterangan alasan tindakan pria arogan tersebut, guna mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.

“Ya saya rasa ini sudah sangat keterlaluan, jika dibiarkan begitu saja, maka hancurlah citra kepolisian di masyarakat, sebab tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa terulang kembali, ” imbuhnya.

Dikatakannya, mengingat video tersebut telah viral dan ditonton oleh lebih dari 50 ribu orang, menurut Akhir Kristiono SH, kejadian ini telah merendahkan martabat dan citra dari Kepolisian Republik Indonesia dan juga meresahkan warga karena mendekati pagelaran pesta demokrasi akbar Pilwali Kota Kediri diharuskan kondusif.

“Yang terhormat Bapak Kapolres Kediri Kota, Mohon segera lakukan tindakan tegas tangkap pria arogan tersebut, biar publik juga segera mendapatkan informasi penjelasan yang bersangkutan,. Kami warga Kota Kediri sangat mendukung dan support APH Kepolisian Resort Kota Kediri.” pungkasnya.

Comments (0)
Add Comment