Kediri (ramtivi.online)—– Unit Resmob Satreskrim gabungan Polres Kediri Kota dan Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di minimarket Jalan Raung Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin dalam konferensi pers ungkap kasus Curas yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota, pada Jumat, 6 September 2024.
Dua perampok yang telah menggemparkan warga di Kediri Raya akhirnya berhasil ditangkap tadi malam sekitar pukul 21.00.
Iptu Fathur mengungkapkan kedua perampok bersenjata api tersebut berhasil ditangkap setelah seminggu menjadi buronan polisi.
“Mereka adalah Tri Zudhi Aprilianto, 29 tahun, berasal dari Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto dan Wildan Aprilino Islachi, 29 tahun, asal Desa Purworejo, Kecamatan Kandat,” ungkapnya.
Kedua pelaku tersebut melarikan diri ke luar kota setelah melakukan aksinya di minimarket Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, dan minimarket di Jalan Raung, Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri. Saat itu, keduanya memilih Kota Marmer sebagai tempat persembunyian.
“Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu swalayan 24 Jam Jalan Raung Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto,” tambahnya.
Dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, polisi kemudian mengarahkan langkah mereka ke rumah Tri Zudhi. Meskipun Tri tidak berada di rumahnya yang berada di Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, polisi mendapat informasi bahwa ia tengah berada di rumah orang tuanya di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih.
Tanpa membuang waktu, Unit Resmob segera melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Tri ketika itu.
“Pelaku Tri Zudhi Aprilianto ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih di rumah mertuanya. Pelaku Wildan Aprilino Islachi diamankan di wilayah Kecamatan Kandat,” pungkasnya.(BIM)