Pemkot Kediri Mengerahkan Tim Gabungan Untuk Bersihkan Parkir Liar di Jl. Hasanudin

 

 

Pemkot Kediri Mengerahkan Tim Gabungan Untuk Bersihkan Parkir Liar di Jl. Hasanudin


Upaya Penataan Parkir Liar di Jl. Hasanudin Kota Kediri Dilakukan oleh Tim Gabungan Pemkot (foto Bimo)

RAMTIVI ONLINE KEDIRI — Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui tim gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas Polres Kediri Kota telah melakukan penertiban dan penataan terhadap parkir liar yang marak terjadi di sepanjang Jalan Hasanudin.

Pada Senin sore (29/7/2024), tim gabungan tersebut memasang rambu larangan parkir dan delineator di atas trotoar jalan, bertujuan untuk memastikan trotoar tetap bersih dari parkir liar dan tidak mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.

Didik Catur selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan tertib lalu lintas di Jalan Hasanudin yang sering mengalami kemacetan.

Larangan parkir diberlakukan mulai dari Simpang Nabatiyasa hingga perlintasan rel kereta api.

” Lima puluh meter ke timur setelah perlintasan kereta api boleh parkir namun harus secara paralel,” terangnya.

Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan telah melakukan sosialisasi kepada pemilik manajemen pusat perbelanjaan Kediri Town Square serta bertemu dengan para juru parkir yang beroperasi di wilayah tersebut.

” Di Kecamatan Kota beberapa waktu lalu kita mengundang semua juru parkir di sepanjang Jalan Hasanuddin untuk kita berikan pengertian dan kita himbau untuk manajemen Ketos agar bisa mengelola parkir yang ada di tempatnya dengan baik,” imbuhnya.

Didik menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kediri Kota atas bantuan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Pihaknya juga menghimbau para pedagang di kawasan Jalan Hasanudin untuk menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pelanggan agar tidak menggunakan bahu jalan.

” Penataan kawasan tertib ini karena jalur di Jl. Diponegoro dan Jl. Hasanuddin adalah kawasan tertib lalu lintas dan sering kali di depan pusat perbelanjaan ini terjadi kemacetan karena adanya parkir di bahu jalan dan di atas trotoar. Apalagi selama ini juru parkir yang ada di sini bukan di bawah binaan Dinas Perhubungan sehingga secara pendapatan juga tidak masuk ke dalam PAD,” pungkasnya.

Upaya penataan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan pengunjung pusat perbelanjaan.

Pemerintah Kota Kediri berharap agar semua pihak dapat bersinergi dan mendukung upaya penertiban lalu lintas yang dilakukan.


Jurnalis Bimo Gunawan 

Comments (0)
Add Comment