Kediri Kota [ ramtivi.online ] – Kasus dugaan penyimpangan jasmas DPRD Kota Kediri tahun 2019 hingga 2023 menjadi perhatian serius bagi berbagai LSM di Kediri. Dalam upaya mendukung langkah-langkah Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam menangani kasus tersebut, beberapa LSM Kediri melakukan aksi damai di kantor Kejari untuk menyuarakan kepedulian mereka, pada Selasa 16/4/2024.
Kericuhan antara massa peserta aksi dengan pihak kepolisian tidak terhindarkan di depan kantor kejaksaan negeri kota kediri. massa terlibat adu pukul dan adu dorong dengan pihak kepolisian saat petugas memadamkan api menggunakan apar. Massa yang tidak terima mengejar dan berusaha memukul petugas yang memadamkan api sehingga adu dorong antara massa dengan pihak kepolisian tidak terhindarkan. Kericuhan mereda setelah petugas yang lain melerai kedua belah pihak.
Selanjutnya, perwakilan LSM diterima di kantor Kejaksaan oleh Kasi Intelijen Boma yang didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri, Nur Ngali, di ruang lobi kantor tersebut. Pertemuan antara pihak LSM dan Kejaksaan tersebut turut dihadiri oleh puluhan jurnalis Kediri yang mencermati dengan seksama perkembangan kasus ini.
Dalam pernyataannya kepada media, perwakilan LSM Kediri, Basuki, menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke kantor Kejaksaan adalah untuk melaporkan dugaan penyimpangan jasmas yang terjadi. Mereka memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan agar dapat menangani kasus ini dengan serius dan tegas menindak para pelaku yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.
“Saya akan terus mendampingi dan mengawal terus perkembangan kasus jasmas ini sampai ada tindakan hukum yang berlaku di negara ini,” ucapnya.
Selain itu, Basuki juga meminta agar semua anggota Dewan Kota Kediri diperiksa, dengan harapan Kota Kediri dapat bersih dari praktik korupsi.
Di sisi lain, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri, Boma, menjelaskan bahwa beberapa LSM Kediri telah mengajukan pengaduan terkait dugaan penyimpangan jasmas DPRD Kota Kediri tahun 2019 hingga 2023.
“Terkait kasus Jasmas, kami sudah melakukan pulbaket dan tinggal pengembangan dan setiap minggunya sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa Kejaksaan akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap siapa pun yang berpotensi terlibat dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini ada enam orang yang sudah kami lakukan klarifikasi, tapi mohon maaf dari ke enam orang tersebut kita tidak bisa menyampaikannya, karena masih dalam tahap proses pulbaket,” terangnya.
Ketika ditanya mengenai potensi kerugian negara dalam kasus jasmas, Boma menyatakan bahwa masih memerlukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan adanya penyimpangan.
Sementara itu, Kasi Pidsus Nur Ngali menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pulbaket dari laporan yang diterima sebulan sebelumnya dan tengah melakukan verifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kita lakukan cek data yang ada dan dari SPJ keuangan itu dengan barang yang ada kita lakukan verifikasi satu per satu. Ada indikasi penyimpangan atau tidak, kita belum bisa menyampaikan,” Pungkas Kasi Pidsus.
Nur Ngali juga menjelaskan bahwa mekanisme kasus jasmas ini melibatkan pengajuan kegiatan dari Pokmas dengan proposal yang diajukan melalui rekomendasi Dewan dan akan diajukan ke Walikota untuk mendapatkan persetujuan. Kejelasan terkait masalah yang mungkin timbul perlu diselidiki secara mendalam oleh pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses tersebut.
Jurnalis Bimo Gunawan.