Malang [ramtivi.online] —– Kepala Humas dan Protokol Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhammad Isnaini atau yang akrab disapa Krisna, membenarkan adanya kerjasama antara Kepala Laboratorium UMM, Yana Syafriyana, dengan pihak ketua Tim Pengangkatan Perangkat Desa, Desa Gempolan, Kabupaten Kediri tahun 2021.
Krisna menyatakan bahwa kerjasama tersebut sah menurut universitas. Namun, ketika ditanya mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri, ia mengaku tidak mengetahui aturan yang berlaku.
“Iya ini ada LSM LIRA Kediri datang kesini untuk meminta konfirmasi terkait MOU dan PKS antara Kepala Laboratorium UMM dengan salah satu Desa di Kabupaten Kediri tahun 2021, beberapa hal sudah saya sampaikan ke yang meminta konfirmasi mungkin bisa ditanyakan langsung saja mas,” ujar Krisna di Lobby Rektorat, Selasa 19/3/24.
LSM LIRA Kediri, yang telah diberi kuasa untuk mendampingi penggugat sekaligus seorang peserta, menyambangi UMM untuk meminta konfirmasi terkait Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Yana Syafriyana dengan Yogi Ahmadi. Dalam pertemuan tersebut, Krisna menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menghadirkan Yana. Meski demikian, Krisna berjanji akan memfasilitasi pertemuan di lain waktu agar kedua belah pihak dapat berbicara langsung guna mendapatkan informasi yang akurat.
Namun, Alief Bahari Djunaedi, Bupati LSM LIRA Kediri, mengungkapkan bahwa upaya untuk menghubungi Yana melalui pesan singkat WhatsApp tidak membuahkan hasil, malah nomornya diblokir sekitar satu jam setelah pengiriman pesan perkenalan. Alief menyatakan bahwa pertemuan dengan pihak UMM belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan hingga saat ini.
“Belum membuahkan hasil informasi detail dari pihak Universitas, saya ditemui humas dan kabag hukum saja dan mereka tidak bisa berikan banyak keterangan terkait MOU dan PKS yang dilakukan oleh Kepala Laboratorium UMM, yang kita ketahui bahwa dibiayai anggaran Desa. Ada indikasi itikad tidak baik dari Yana sendiri yang tidak menjawab chat saya, malah memblokir WA saya, selanjutnya kita akan ambil sikap laporan ke Ditjen Dikti Provinsi Jawa Timur,” ucap Alief.
Krisna menyampaikan komitmennya untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara Kepala Laboratorium UMM dan LSM LIRA Kediri di masa mendatang guna mencari solusi yang terbaik terkait kerjasama yang telah dilakukan. Universitas Muhammadiyah Malang berharap dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik demi membangun hubungan yang harmonis dengan pihak terkait serta mematuhi segala regulasi yang berlaku.
Jurnalis Bimo Gunawan.