Tulungagung, ramtivi.online – Oknum Satpam Semilir Resort Pantai Midodaren di kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, diduga menjelma menjadi calo tenda pada Sabtu malam 16 Desember 2023. Puluhan anggota Aliansi Wartawan se-Jawa Timur (AWAS) yang hendak melaksanakan acara di resort tersebut mendapati diri mereka dihadang oleh oknum satpam yang menawarkan tenda dengan harga yang bervariatif.
Saat para awak media mencoba memasuki pintu masuk resort, mereka langsung dihadang oleh oknum satpam yang dengan sigap menawarkan tenda dengan harga yang mencapai Rp80.000 untuk kapasitas empat orang. Namun, ketika para wartawan meminta klarifikasi kepada bagian informasi resort mengenai sewa tenda, pihak resort justru mengungkapkan bahwa mereka tidak menyediakan layanan sewa tenda.
Kejanggalan ini semakin mencuat ketika Ciwid, oknum satpam yang berjaga di area tersebut memberikan keterangan yang berbeda. Menurut oknum satpam tersebut, resort tersebut menyediakan layanan sewa tenda dengan harga yang bervariatif sesuai dengan kebutuhan pengunjung.
” Iya pak, disini menyediakan sewa tenda namun jangan mendadak dan mengenai harganya mulai dari 40.000 hingga 80.000 dengan berbagai ukuran,” ucap Ciwid.
Ketua AWAS, Hariyono, mengungkapkan rasa kecewanya atas kejadian ini. Ia menyoroti bahwa tugas utama seorang satpam seharusnya adalah menjaga keamanan dan ketertiban, namun nyatanya oknum satpam di Semilir Resort Pantai Midodaren justru terlibat dalam praktik calo tenda yang merugikan pengunjung.
” Saya merasa sangat kecewa dengan kinerja satpam yang seharusnya bertugas menjaga keamanan, namun malah terlibat dalam praktek calo tenda. Karena satpam seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, bukan malah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan,”tegas Hariyono.
Hal ini tentu menjadi pelanggaran serius terhadap etika profesi sebagai satpam. AWAS akan mengambil langkah untuk menyelidiki lebih lanjut praktik eksploitasi ini dan akan mengadukan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk Departemen Kepolisian setempat.
Sementara itu, Ilham, selaku HRD Semilir Resort Pantai Midodaren membantah adanya keterlibatan mereka dalam kasus calo tenda ini. Mereka menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan tindakan oknum satpam yang bertindak atas inisiatif pribadi, di luar kebijakan dan pedoman resort.
” Ya itu mas untuk memfasilitasi sewa tenda kami tidak ada, maka iya itulah yang menjadi kesalahan,” kata Ilham saat ditemui di kantornya.
Kasus ini menyorot perlunya penegakan etika dan pengawasan yang lebih ketat terhadap satpam di berbagai tempat wisata dan resort. Satpam diharapkan menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan pengunjung. AWAS dan pihak berwenang diharapkan dapat menindak tegas oknum satpam yang terlibat dalam calo tenda ini sebagai bentuk penegakan keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat pengunjung resort.(Bim)