Kediri (ramtivi.online) – Jumat 12 Januari 2024 Relawan Bela Palestina Kediri Raya melanjutkan aksinya dengan mengusung keranda di depan Polresta Kediri sebagai bentuk protes terhadap pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah individu yang tercatat dalam bukti rekaman mereka dan rekaman CCTV yang diamankan oleh penyidik Polresta Kediri. Dalam aksinya, mereka meminta Kapolresta Kediri untuk menegakkan hukum dengan sungguh-sungguh terhadap para pelaku.
“Kami meminta Kapolresta Kediri untuk menegakkan hukum dengan sungguh-sungguh atas pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Huri, Hamid, juga anaknya, dan semua pelaku yang terekam jelas di bukti rekaman kami dan bukti CCTV yang sekarang sudah dipegang oleh penyidik Polresta Kediri,” ujar Cecep Mohammad Yasien, salah satu anggota Relawan Bela Palestina Kediri Raya.
Namun, dari rangkaian kejadian tersebut, terdapat kekhawatiran bahwa ketidaktegasan penyidik Polresta Kediri membuat segala hal menjadi tidak jelas. Pelaku, korban, termasuk korban yang saat ini masih dirawat inap selama kurang lebih 3 hari, serta saksi-saksi dan bukti rekaman dari Relawan Bela Palestina Kediri Raya dan rekaman CCTV semuanya sangat jelas. Oleh karena itu, rasa kecewa pun muncul karena ketidaktegasan penyidik dalam menuntaskan kasus ini.
“Serasa negara rugi menggaji penyidik kalau atas perkara yang sangat mudah, apalagi dengan bukti yang sudah sangat jelas. Kasatreskrim menerangkan seperti menghadapi perkara pidana yang berat, harus menghadirkan saksi ahli dari IT dan ahli pidana,” ungkap Cecep.
Sebagai seorang praktisi hukum yang telah lama menangani permasalahan 170 KUHP pidana, Cecep menyayangkan bahwa polisi tidak segera mengamankan pelaku, terutama mengingat keparahan kondisi korban yang bahkan harus dirawat di rumah sakit. Ia mengungkapkan bahwa semua rangkaian kejadian ini sudah sangat jelas dan penyidik pun sudah menyaksikan kondisi korban yang dirawat inap, namun tampaknya pihak kepolisian masih mencari pembenar.
“Sejujurnya, mendengar keterangan Kasatreskrim yang mengungkapkan perlunya saksi ahli, saya merasa seperti mendapat keterangan dari pengacara para pelaku daripada mendengarkan penjelasan dari pihak penyidik,” ujar Cecep.
Dalam orasinya, Rahmat Mahmudi, salah satu anggota Relawan Bela Palestina Kediri Raya, menegaskan bahwa mereka akan melanjutkan permasalahan pengeroyokan dan penanganan ini ke Polda Jawa Timur. Mereka merasa bahwa penanganan yang telah mereka terima di Polresta Kediri sangat tidak profesional, sehingga mereka terpaksa melaporkan Kapolresta Kediri dan Kasatreskrim beserta Kapolsek Kota Kediri ke Kapolri dan Kadiv Propam.
“Insya Allah, surat laporan kami sudah siap dan akan kami kirim beserta kronologi peristiwa kepada Polsek Kota Kediri yang sebelumnya telah kami informasikan tentang adanya gerakan para pelaku sebelum kejadian. Namun, sayangnya mereka mengabaikan informasi tersebut dan justru kami diperlakukan seperti pelaku kejahatan,” tegas Rahmat.
Relawan Bela Palestina Kediri Raya berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan serius dan segera serta pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan dan keamanan sebagaimana mestinya.
Penulis: Bimo Gunawan