DINDIK Kota Kediri Siap Bantu Pengambilan Ijazah yang Ditahan Akibat Tunggakan Biaya Sekolah

DINDIK Kota Kediri Siap Bantu Pengambilan Ijazah yang Ditahan Akibat Tunggakan Biaya Sekolah


RAMTIVI ONLINE || KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Kepala Dinas Pendidikan, Moh. Anang Kurniawan S.STP., MM., memberikan solusi bagi orangtua siswa yang khawatir tidak bisa mengambil ijazah anak mereka karena adanya tunggakan biaya sekolah.

Anang Kurniawan, saat ditemui Jurnalis media ini di kantornya, Jl Mayor Bismo No.10-12 Kota Kediri, pada Senin 10/6/2024 mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu dengan cara membayarkan separuh dari total tunggakan yang disebabkan karena tidak mampu membayar SPP dan biaya lainnya, seperti yang sudah pihaknya lakukan di tahun sebelumnya.

“Lha nanti kita bantu, orangtuanya dan sekolah kita undang kesini. Begitu kita kasihkan uangnya kepada orangtuanya maka orangtua harus langsung membayarkan saat itu juga ke pihak sekolah. Besarannya yaitu 50% dari total tunggakannya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Dijelaskan Anang, bahwa bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban orangtua siswa dan menjamin agar mereka tetap bisa mengambil ijazah anak mereka tanpa harus tertahan oleh tunggakan biaya sekolah.

“Ya sekolahnya tetap ada pemasukan dengan kita membayarkan, nah yang ke-dua membantu pihaknya orangtuanya yang gak mampu ini,” terangnya.

Sementara itu, prosedur untuk memperoleh bantuan ini juga dijelaskan oleh Anang, dimana orangtua siswa dapat mengajukan permohonan bantuan melalui surat resmi yang menyebutkan rincian tunggakan yang dimiliki, ditujukan ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.

“Nah itu, nanti bisa mengajukan bantuan ke Dinas Pendidikan, minta bantuan. Orangnya suruh membuat surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, atas nama ini ini ini, punya tunggakan sekian sekian sekian, di sekolahan ini, berikut rinciannya,” tambahnya.

Menariknya, uang yang digunakan untuk membantu pembayaran tunggakan tersebut berasal dari potongan gaji seluruh pegawai Dinas Pendidikan Kota Kediri melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Itu anggaran dari urunane (sumbangannya -red) pegawai dinas pendidikan kota Kediri melalui badan zakat yang setiap bulan kita serahkan, artinya gaji kita dipotong untuk zakat mal dan dikelola oleh Baznas,” pungkasnya.

Anang menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai wujud saling-membantu antara pihak sekolah dan orangtua siswa guna menjaga keberlangsungan pendidikan di Kota Kediri.


BIMO GUNAWAN

Comments (0)
Add Comment