BANTUAN PRODUKTIVITAS USAHA MIKRO (BPUM) TAHUN 2023 AKAN DI HENTIKAN PEMERINTAH !!

 

Jakarta, RAMtivi News Update —Program SINERGI SEJUTA UMKM Akan Menambah Kuota Bantuan CSR Tahun Anggaran 2023

Pemerintah akan menghentikan bantuan tunai langsung (BLT) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikenal dengan BPUM per 2023.

Didepan para Wartawan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan kondisi UMKM saat ini sudah pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Sehingga, menurutnya, UMKM tidak lagi membutuhkan hibah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, sudah survive, program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten kepada Tim Jurnalis RAMtivi di gedung Kemenkop dan UKM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Meski demikian, ia mengaku akan melihat perkembangan kondisi ekonomi ke depan, terlebih jika hal tersebut berpengaruh pada UMKM.

Ia pun membuka peluang jika kondisi pelaku Usaha Mikro Kecil atau perekonomian Indonesia tak bagus, maka BLT UMKM / BPUM atau Bantuan Hibah Modal Usaha Mikro Kecil itu pun masih mungkin untuk kembali digalakkan.

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment program BPUM / Hibah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp15,26 triliun pada 2021.

Menurut Teten, BPUM sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk mengatasi dampak pandemi covid-19.

Dana BPUM dialokasikan untuk keperluan produktif seperti membeli bahan baku sebanyak 88,5 persen, alat produksi 23,4 persen, dan membayar gaji pegawai 2,1 persen. (9)

Comments (0)
Add Comment