Perkuat Koperasi Syariah: Apeksyindo Gelar Rapat Kerja 2024 di Sidoarjo

RAMTIVI ONLINE || SIDOARJO – Asosiasi Penggerak Ekonomi dan Koperasi Syariah Indonesia (Apeksyindo) menggelar rapat anggota, pada Rabu (1/5/2024) di sebuah rumah makan lesehan, Jl Taman Pinang, Kabupaten Sidoarjo.

Agenda rapat dalam rangka silaturahmi dan perkenalan Apeksyindo. Serta membahas program kerja tahun ini.

 

1. Sejumlah poin pembahasan terungkap, yakni:

  • Tim advokasi dan mediasi;
  • Tim edukasi hukum dan legalitas koperasi;
  • Tim pengembangan kompetensi anggota dalam pengelolaan koperasi;
  • Talkshow update peraturan perundang-undangan koperasi;
  • Helpdesk dan pendampingan legalitas dengan pola hibrid;
  • Promosi kegiatan yang masif sebagai wujud Bakti Apeksyindo;

2. Selanjutnya, untuk menyikapi poin-poin tersebut, maka perlu dilakukannya:

  • Dibentuk grup (mendata) bagi anggota yang ingin mengurus perizinan.
  • Biaya yang timbul tetap harus dikeluarkan koperasi.
  • Bagi Koperasi yang ingin mengurus harus mempersiapkan persyaratan sebelum diajukan ke OSS termasuk dengan modal awal koperasi yang salah satunya modal cabang awal adalah 2.5 M. Disini Apeksyindo dapat menjadi Avalis bagi koperasi untuk penyediaan modal awal dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi:
  • Koperasi menjadi anggota Apeksindo;
  • Koperasi bersedia yang diberikan modal awal bersedia untuk mengembalikan secara langsung modal yang diberikan Apeksyindo saat rekening sudah tercetak berikut dengan saldonya;
  • Koperasi bersedia rekeningnya menjadi rekening anakan Apeksyindo;
  • Bagi hasil atas peminjaman dana tersebut diatur dalam akad;
  • Membentuk tim hukum dan konsultan pajak.
  • Apeksyindo perlu menjadi ruang inkubator bagi anggotanya.
  • Perlu dibuat MoU dalam kerjasama antara Apeksyindo dan LBH.

 

3. Kendala di koperasi:

  • Banyak koperasi yang tidak memiliki NIB;
  • Fit and proper test yang disesuaikan dengan wilayah keanggotaan dan untuk saat ini kementrian koperasi belum dapat melaksanakan. Sehingga sementara mungkin dapat dibuatkan surat “kesediaan menjalankan fit and proper test setelah perijinan turun”;
  • Perjanjian sewa kantor yang belum dibuat harus segera dibuat namun dapat dibuat perjanjian pinjam pakai;
  • Kendala adanya pinjaman macet pada salah satu platform online berapapun nilainya;
  • OSS bermasalah;
  • Modal Koperasi yang terbatas.

4. Fraud dalam lembaga keuangan dapat dilihat dengan salah satunya, yaitu dengan perilaku, kuesioner dan hal lainnya. Dalam hal ini tentunya sangat pengaruh dengan kesehatan koperasi dan keuangan koperasi itu sendiri, sehingga dalam menentukan program kerja dan arah kebijakannya Apeksyindo perlu melakukan antisipasi terkait dengan hal-hal yang mungkin terjadi termasuk dalam masalah hukum dan perpajakan. (ibu Sri Leksani)

 

5. Apeksyindo perlu melebarkan jaringan pada koperasi di kabupaten/kota, serta lembaga keuangan lainnya, yang salah satunya adalah perbankan. Sehingga semakin kuat dan saling mendukung. (ibu Sri Leksani)

 

6. Apeksyindo juga perlu mengadakan pertemuan antar lembaga keuangan, dinas, pemerintah atau perwakilannya.

 

7. Apeksyindo perlu melakukan terobosan agar undang-undang yang berlaku bagi koperasi adalah sesuai dengan kebutuhan koperasi. Sehingga koperasi dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya dan bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.

Perlu diketahui bahwa rapat ini dipimpin oleh Sudirman Agus dan yang bertindak sebagai sekretaris rapat, Sitha Dewi MM.

Comments (0)
Add Comment