Kediri (ramtivi.online)—– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar acara ‘Media Gathering’ yang dihadiri oleh ratusan insan pers se-Kediri Raya. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Gedung KPU Kota Kediri pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024, KPU Kota Kediri mengumumkan dua pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Kediri.
Reza Christian, selaku Ketua KPU Kota Kediri, dalam sambutannya menyampaikan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan akan digelar pada 27 November mendatang, telah melewati tahapan pendaftaran yang berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
” Tadi malam yang ditutup pada pukul 23:59 WIB, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas pendaftaran maka ke-dua paslon dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Reza, begitu ia kerap disapa.
Dikatakannya, adapun nama calon Walikota dan wakil Walikota Kediri yang pertama yaitu Vinanda Prameswati – KH. Qowimuddin Thoha yang diusung oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024, diantaranya; Partai Hanura, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, PDI-Perjuangan, dan Demokrat.
“Jadi ini gabungan dari parpol yang mengusulkan. Kemudian yang ke-dua, calon Walikota Ferry Silvana Veronica SE., calon wakil Walikota Regina Nadia Suwono yang diusulkan oleh gabungan partai politik yang menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024, yaitu; satu, Partai Nasdem dan dua, Partai Amanat Nasional,” jelasnya.
Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah adalah menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, KPU Kota Kediri mendaftarkan dua calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri ke RSUD DR. Soetomo Surabaya melalui online untuk mendapatkan nomor urut.
” Pemeriksaan kesehatan dimulai tanggal 31 Agustus sampai 1 September bertempat di rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya. Selanjutnya kita akan melakukan penelitian persyaratan administrasi calon itu hari ini 30 Agustus sampai 4 September 2024,” ucap Adib Zaimatu Sofi, Divisi Teknis.
Masih kata Sofi, selanjutnya pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 5-6 September 2024.
” Selanjutnya perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan atau pasangan calon perseorangan, untuk kita sendiri tidak ada,” katanya.
Setelah serangkaian acara proses pendaftaran dan verifikasi data Pasangan calon, hasil pemeriksaan dan penetapan akan diumumkan tanggal 22 September 2024 mendatang.
Selain itu, Divisi Data dan Informasi KPU Kota Kediri, Nia Sari menginformasikan bahwa saat ini masih dalam pasca tahapan penyusunan penetapan daftar pemilih sementara. Masih dalam analisis apakah terdapat kegandaan dalam kota, dalam provinsi atau luar provinsi. DPT akan KPU Kota tetapkan sehari sebelum penetapan pengumuman Paslon yakni tanggal 14 – 21 September 2024.
“Jumlah TPS Kota Kediri ada 401 dengan tambahan 3 lokasi khusus yakni 1 TPS di lapas, 1 TPS di Pondok Al-Amin, 1 TPS di Pondok Al-Barokah,” tukas Nia.
Selain itu, KPU Kota Kediri juga masih mengajukan penambahan 1 lokasi khusus di Lapas Kota Kediri.(BIM)
Leave a Reply