KPU Kota Kediri Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024
RAMTIVI ONLINE || KEDIRI – Dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengadakan kegiatan Sosialisasi tahapan pencalonan pilkada serentak 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu 10 Juli 2024 di hotel Grand Surya, Kota Kediri.
Adib Zaimatu Sofi, Komisioner KPU Kota Kediri divisi teknis, memaparkan garis besar tahapan pencalonan sesuai dengan dasar hukum PKPU 8 tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Kemenag Kota Kediri, Pengadilan Negeri, Dispenduk Capil Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri, Bakesbangpol, pimpinan partai politik, dan media.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyoroti syarat-syarat pencalonan walikota dan wakil walikota Kediri, yang melibatkan persyaratan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan dari pengadilan negeri, validitas ijazah, dan persyaratan lainnya.
Kehadiran para pihak terkait diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang tahapan pencalonan agar proses Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Sumber : Bakohumas KPU Kota Kediri
Editor : Bimo Gunawan
Copyright RAMtivi 2024
Leave a Reply