RAMtivi Online

Pelopor Televisi Digital Indonesia

BAWASLU Kota Kediri : Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan se-Kota Kediri

BAWASLU Kota Kediri : Pelantikan dan Pembekalan 44 Panwaslu Kelurahan se-Kota Kediri


RAMTIVI ONLINE || KEDIRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri melaksanakan pelantikan dan pembekalan bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan di Hotel Grand Surya, Kota Kediri pada 2 Juni 2024.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 46 anggota Panwaslu Kelurahan seharusnya dilantik, namun terdapat dua kelurahan yang belum bisa dilakukan pelantikan karena persyaratan yang belum terpenuhi.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, menyatakan bahwa tugas Panwaslu Kelurahan tersebut antara lain adalah melakukan pengawasan selama masa kampanye, mengawasi kinerja dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta memantau kegiatan-kegiatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Mereka diharapkan dapat bekerja lebih baik lagi dalam hal pelaporan dan pengawasan,” pinta Yudi.

Yudi juga menegaskan pentingnya sinergi antara Panwaslu Kelurahan dengan 3 pilar dalam mengawasi jalannya Pilkada, sebagai upaya untuk mencegah praktek money politic.

“Tiga pilar ini yang akan menjadi sebuah kekuatan dalam pengawasan, karena lingkup terkecil adalah Kelurahan,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kota Kediri dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Bimo Gunawan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *