Inilah biaya sewa pengacara atau lawyer terbaru terbaru di Bulan April 2024, berapa tarifnya?
Banyak orang yang membutuhhkan pengacara untuk membantu menyelesaikan permasalahnnya secara jalur hukum.
Pengacara (Lawyer) atau Kuasa hukum adalah seseorang yang memiliki profesi dan wewenang sebagai penegak hukum.
Tugasnya tentu memberikan konsultasi hukum, serta membela perkara yang jadi tanggung jawabnya sesuai dengan kuasa yang telah diberikan klien.
Saat memilih jalur hukum tentunya seseorang tak luput untuk membutuhkan pengacara atau kuasa hukum.
Biasanya mereka akan menyewa pengacara untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.
Seseorang yang sedang terlilit masalah hukum biasanya memerlukan pengacara untuk membantunya lebih mudah dan cepat menyelesaikan permasalahan.
Lantas berapa biaya yang menyewa seorang pengacara atau kuasa hukum?
Perlu diketahui biaya atau tarif sewa pengacara pada kasus pidana maupun perdata biasanya dipatok dengan harga berbeda-beda.
Umumnya biaya ditetapkan secara wajar berdasarkan kesepakatan antara pihak advokat dengan klien, rata-rata jutaan rupiah per kasus.
Selain itu kisaran biaya sewa pengacara tergantung pada jenis kasus yang dihadapi.
Setiap pengacara terkadang memiliki beberapa klasifikasi seperti biaya pengacara sesuai tarif (lawyer fee), biaya operasional (operational fee) dan juga success fee sesuai dengan kesepakatan dengan klien.
Laywer fee yang biasanya dibayarkan di muka sebagai biaya profesional pengacara.
Operational fee, yang dikeluarkan klien selama kasus mereka ditangani oleh pengacara.
Sementara success fee, dengan persentase yang ditentukan dari hasil perjanjian antara pengacara dengan klien.
Success fee diberikan oleh klien apabila pengacara dapat memenangkan perkaranya.
Akan tetapi, jika kalah dalam persidangan, maka pengacara tak akan memperoleh success fee.
Berikut kisaran biaya sewa pengacara yang dikutip dari berbagai sumber berdasarkan tipe kasus yang dihadapi klien.
Pengacara perceraian: Rp6-12 juta.
Pengacara untuk KDRT: Rp4 jutaan bahkan ada yang gratis.
Pengacara pertanahan: Rp5-12 juta sudah berikut success fee.
Pengacara untuk gugatan Wanprestasi: Rp6-12 juta berikut success fee.
Pengacara untuk gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum): Rp7-22 juta berikut success fee.
Pengacara Pidana Umum: Rp4-9 juta.
Pengacara Pidana Khusus: Rp4-10 juta.
Pengacara Utang Piutang: Rp3-12 juta berikut success fee.
Pengacara UU ITE: Rp1-6 juta.
Tak cuma itu biaya sewa pengacara pun disebabkan oleh faktor nama, reputasi dan jam terbang.
Apabila pengacara memiliki nama dan reputasi baik dan jam terbang tinggi tentu memiliki biaya sewa yang jauh lebih tinggi.
Misalnya saja seperti pengacara kondang Otto Hasibuan.
Otto Hasibuhan adalah pengacara kondang yang bisa dibilang jadi pengacara terkenal di Indonesia.
Sudah memiliki nama dan jam terbang tinggi tentulah Otto Hasibuhan memiliki harga sewa yang jauh lebih tinggi bisa sampai ratusan hingga milyaran rupiah.
Namun sebaliknya, jika pengacara tersebut masih terbilang baru dan belum memiliki pengalaman yang banyak, tarifnya bisa saja biaya umum seperti yang telah disebutkan di atas.
Lokasi atau wilayah tempat tinggal juga menjadi faktor yang menentukan nominal sewa pengacara.
Dalam menentukan tarifnya, pengacara juga cenderung mempertimbangkan di mana tempat tinggalnya.
Lokasi atau wilayah tempat tinggal juga menjadi faktor yang menentukan nominal sewa pengacara.
Dalam menentukan tarifnya, pengacara juga cenderung mempertimbangkan di mana tempat tinggalnya.
Leave a Reply