RAMtivi Online

Pelopor Televisi Digital Indonesia

BANG RENDI SIAP MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN PEMBANGUNAN KALTIM !!

Wawancara Eksklusif Tim Liputan RAMtivi dengan Dr. H. Rendi Susiswo Ismail, SE. SH. MH.  (Bang Rendi) Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalimantan Timur.

 

Tanya:
“Apa motivasi Bapak yang mendorong untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI ?”

 

Bang Rendi menjawab:
“Saya memilih maju sebagai anggota DPD RI karena saya tidak ingin tersandera dengan kepentingan lain, selain kepentingan masyarakat dan daerah Kalimantan Timur.”

 

Tanya:

“Mencakup wilayah mana saja yang menjadi konstituen Bapak ?”

Bang Rendi menjawab:

“Dalam rangka penguatan posisi politik daerah, dalam rangka memperjuangkan kepentingan politik pembangunan di daerah, khususnya Kalimantan Timur saya siap mewakili seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltim ada 10 wilayah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur”.

 

Tanya:

“Apa yang akan Bapak programkan ketika nanti benar-benar menjadi anggota DPD RI ?”

Bang Rendi menjawab:

“Ada 3 prioritas yaitu yang pertama, tentunya tupoksi tugas pokok dan fungsi yang berkenaan dengan regulasi di bidang politik,  juga akan melakukan evaluasi terhadap seluruh regulasi yang ada dan berkaitan dengan daerah, apakah sudah sesuai dengan kepentingan daerah apa belum. Kedua, lebih mendekatkan diri pada rakyat untuk menyerap dan mendengar aspirasi rakyat Kaltim khususnya. Yang ketiga mendorong penyelesaian lebih cepat terhadap persoalan politik pembangunan yang belum selesai diperiode yang lalu, misalkan dengan pemekaran wilayah dan daerah,
serta secara intensif melakukan sosialisasi tentang nilai-nilai kebangsaan dan ke Indonesia an”.

 

Tanya:

“Pesan apa yang ingin disampaikan kepada Masyarakat wilayah Bapak khususnya dan Rakyat Indonesia terkait Pelaksanaan Pemilu 2024 ?”.

Bang Rendi menjawab:

“Pesan saya, Pemilu adalah pesta demokrasi rakyat Indonesia yang penyelenggaraannya diatur oleh negara, karena itu pesta ini harus benar-benar disambut suka cita, jauh dari praktek-praktek yang menciderai demokrasi itu sendiri, sebagaimana semangat demokrasi Pancasila dan Konstitusi negara, yang diatur dlm UUD ’45”.

(9 – Lilis Blp)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *